Senin, 20 Mei 2019

Contoh Kasus Berita Palsu (Hoax)


Penyebaran Berita Palsu (Hoax)
Kasus penyebaran hoax yang disebarkan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang.Semula, kasus ini berawal dari Ratna Sarumpaet yang dikabarkan menjadi korban penganiayaan.Beberapa tokoh politik seperti Fadli ZonRachel Maryam, Nanik S Deyang, Hanum Rais, Danhil Anzar Simajuntak, dan Prabowo Subianto juga ikut menyampaikan bahwa Ratna menjadi korban penganiayaan.
Dalam jumpa pers digelar di rumahnya, Ratna mengaku jika dia berbohong soal muka bengkak dan lebam.Dia juga menegaskan tidak menjadi korban penganiayaan seperti yang diberitakan dan viral di media sosial.Dalam jumpa pers tersebut, Ratna menjelaskan jika bengkak dan lebam di wajahnya akibat dari operasi sedot lemak.
Disanggah pihak kepolisian setelah ramai pemberitaan tersebut, hoax tersebut kemudian ditanggapi oleh pihak kepolisian. Kepolisian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoax itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Ratna diketahui tidak dirawat di  rumah sakit dan tidak melapor ke Polsek di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai 2 Oktober 2018. Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui memang tak sedang di Bandung. Hasil penyelidikan menemukan bahwa Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00.
Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan Ratna telah melakukan pemesanan pada 20 September 2018 dan tinggal hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.
Ratna Sarumpaet mengaku berbohong setelah kepolisian mengelar konferensi pers menjelaskan persoalan itu, beberapa jam kemudian Ratna Sarumpaet juga ikut mengelar konferensi pers. Di sana Ratna mengaku bahwa kabar itu tak benar.Menurut Ratna, awal dari kabar pemukulan itu sebetulnya hanya untuk berbohong kepada anaknya. Ratna yang pada 21 September 2018 mendatangi rumah sakit bedah untuk menjalani operasi sedot lemak di pipi, pulang dalam kondisi wajah yang lebam.
Narasi pengeroyokan itu mulanya Ratna sampaikan hanya kepada anak-anaknya yang bertanya penyebab wajahnya lebam. Namun setelah lebamnya sembuh, Ratna kembali menceritakan pemukulan itu kepada Fadli Zon saat berkunjung beberapa hari lalu. Saat anaknya Iqbal datang ke rumah, cerita pemukulan itu juga yang ia sampaikan. "Hari Selasa, foto saya tersebar di media sosial, saya nggak sanggup baca itu," kata Ratna. Jadi Ratna menyatakan tak ada penganiayaan yang dialaminya. "Itu cerita khayalan, entah diberikan oleh setan mana kepada saya," kata dia.
Setelah pengakuan ini, sejumlah pihak juga melaporkan Ratna ke polisi atas dugaan penyebaran hoax. Diantaranya adalah Farhat Abbas dan Muannas Alaidid.Dia menjelaskan mengenai bengkak di wajahnya tak terkait penganiayaan, hanya efek sedot lemak di wajah.Ratna mengaku dianiaya hanya kepada anak-anaknya.Dia mengaku terkejut ketika wajah dan kabar penganiayaan terhadapnya beredar di media sosial.
Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Ratna juga bakal dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45. "Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara," Kata Argo.
Setelah melakukan penangkapan Ratna kemudian digelandang ke Markas Polda Metro Jaya. Ia kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan dan kemudian penggeledahan di kediamanan di Kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari, 5 Oktober 2018.
Motif               :
Upaya semacam ini bisa menjadi salah satu dorongan (motif) dari Ratna Sarumpaet untuk melakukan kebohongan. Ratna Sarumpaet menemukan momentum ketika dirinya menjalani operasi sedot lemak di Rumah Sakit Bina Estetika. Dampak operasi yang berupa wajah lebam digunakannya untuk mempengaruhi orang lain dalam menjatuhkan Joko Widodo dan pendukungnya. Akhirnya, keluar ide untuk mengaku dianiaya karena berbeda pilihan.
Penyebab  :
Menimbulkan kebencian dan permusuhan antar golongan karena statusnya sebagai Jurkamnas Badan Pemenangan
Penanggulangan :
a.       membangun daya pikir mayarakat agar tidak mudah terprovoka hoax yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
b.      berpikir kritis dalam menerima sebua berita atau informasi.
c.       tidak menelan mentah-mentah sebuah berita atau informasi dengan melakukan pengecekan ulang sumber berita yang didapat.

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar