Penyebaran
Berita Palsu (Hoax)
Kasus penyebaran hoax yang disebarkan Ratna Sarumpaet berbuntut panjang.Semula, kasus ini berawal dari Ratna Sarumpaet yang dikabarkan menjadi korban penganiayaan.Beberapa tokoh
politik seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, Nanik S Deyang, Hanum Rais, Danhil Anzar Simajuntak, dan Prabowo Subianto juga ikut menyampaikan bahwa Ratna menjadi korban
penganiayaan.
Dalam jumpa pers digelar di rumahnya, Ratna
mengaku jika dia berbohong soal muka bengkak dan lebam.Dia juga menegaskan
tidak menjadi korban penganiayaan seperti yang diberitakan dan viral di media
sosial.Dalam jumpa pers tersebut, Ratna menjelaskan jika bengkak dan lebam di
wajahnya akibat dari operasi sedot lemak.
Disanggah pihak kepolisian
setelah ramai pemberitaan tersebut, hoax tersebut kemudian ditanggapi oleh
pihak kepolisian. Kepolisian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga
laporan mengenai dugaan hoax itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Ratna
diketahui tidak dirawat di rumah sakit dan tidak melapor ke Polsek di
Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai 2 Oktober 2018. Saat kejadian
yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui memang tak sedang di
Bandung. Hasil penyelidikan menemukan bahwa Ratna datang ke Rumah Sakit Bina
Estetika di Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00.
Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya
Kombes Nico Afinta mengatakan Ratna telah melakukan pemesanan pada 20 September
2018 dan tinggal hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti
berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.
Ratna Sarumpaet mengaku berbohong setelah
kepolisian mengelar konferensi pers menjelaskan persoalan itu, beberapa jam
kemudian Ratna Sarumpaet juga ikut mengelar konferensi pers. Di sana Ratna
mengaku bahwa kabar itu tak benar.Menurut Ratna, awal dari kabar pemukulan itu
sebetulnya hanya untuk berbohong kepada anaknya. Ratna yang pada 21 September
2018 mendatangi rumah sakit bedah untuk menjalani operasi sedot lemak di pipi,
pulang dalam kondisi wajah yang lebam.
Narasi pengeroyokan itu mulanya Ratna sampaikan
hanya kepada anak-anaknya yang bertanya penyebab wajahnya lebam. Namun setelah
lebamnya sembuh, Ratna kembali menceritakan pemukulan itu kepada Fadli Zon saat
berkunjung beberapa hari lalu. Saat anaknya Iqbal datang ke rumah, cerita
pemukulan itu juga yang ia sampaikan. "Hari Selasa, foto saya tersebar di
media sosial, saya nggak sanggup baca itu," kata Ratna. Jadi Ratna
menyatakan tak ada penganiayaan yang dialaminya. "Itu cerita khayalan,
entah diberikan oleh setan mana kepada saya," kata dia.
Setelah pengakuan ini, sejumlah pihak juga
melaporkan Ratna ke polisi atas dugaan penyebaran hoax. Diantaranya adalah
Farhat Abbas dan Muannas Alaidid.Dia menjelaskan mengenai bengkak di wajahnya tak terkait
penganiayaan, hanya efek sedot lemak di wajah.Ratna mengaku dianiaya hanya
kepada anak-anaknya.Dia mengaku terkejut ketika wajah dan kabar penganiayaan
terhadapnya beredar di media sosial.
Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14
dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain
itu, Ratna juga bakal dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik
(UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45. "Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun
penjara," Kata Argo.
Setelah melakukan penangkapan Ratna kemudian
digelandang ke Markas Polda Metro Jaya. Ia kemudian menjalani serangkaian
pemeriksaan dan kemudian penggeledahan di kediamanan di Kawasan Kampung Melayu
Kecil, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari, 5 Oktober 2018.
Motif :
Upaya semacam ini bisa menjadi salah satu dorongan
(motif) dari Ratna Sarumpaet untuk melakukan kebohongan. Ratna Sarumpaet
menemukan momentum ketika dirinya menjalani operasi sedot lemak di Rumah Sakit
Bina Estetika. Dampak operasi yang berupa wajah lebam digunakannya untuk
mempengaruhi orang lain dalam menjatuhkan Joko Widodo dan pendukungnya.
Akhirnya, keluar ide untuk mengaku dianiaya karena berbeda pilihan.
Penyebab :
Menimbulkan kebencian dan
permusuhan antar golongan karena statusnya sebagai Jurkamnas Badan Pemenangan
Penanggulangan :
a.
membangun daya pikir mayarakat agar
tidak mudah terprovoka hoax yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
b.
berpikir kritis dalam menerima sebua
berita atau informasi.
c.
tidak menelan mentah-mentah sebuah
berita atau informasi dengan melakukan pengecekan ulang sumber berita yang
didapat.



0 komentar:
Posting Komentar